Sabtu, 16 April 2016

ANALISIS PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH ADOPSI IFRS




       I F R S
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standard dan prakteik international mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standard akuntansi international yang disusun oleh IASB (Internatinal Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standard Committee). IASC merupakan lembangan independen untuk menyusun standard akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi International (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat dibandingkan (Choi et al, 2005).

IFRS adalah sebuah standar internasional yang diterbitkan oleh  International Accounting Standart Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun  oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal  (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Sebagian besar isi dari  standar ini merupakan bagian dari International Accounting Standar (IAS) yang  kemudian IASB melanjutakan pengembangannya menjadi sebuah standar baru  yang kita kenal dengan  nama IFRS. Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a)      International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar yang  diterbitkan setelah tahun 2001.
b)      International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan  sebelum tahun 2001.
c)      Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting  Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d)     Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee  (SIC) sebelum tahun 2001. International Accounting Standards atau yang lebih dikenal sebagai  International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal  pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai  substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu,

IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kerangnya transparasi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1)      Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi.
2)      Transparasi bagi penggina laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3)      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4)      Meningkatkan investasi.

Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antaralain :
1)      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2)      dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3)      Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4)      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Perkembangan IFRS di Indonesia
Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
1. Strengthening Transparency and Accountability
2. Enhancing Sound Regulation
3. Promoting integrity in Financial Markets
4. Reinforcing International Cooperation
5. Reforming International Financial Institutions

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan standar untuk usaha kecil dan SAK tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat rencana penerapan IFRS di Indonesia sebagai berikut :
Tahap Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Beberapa catatan atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1.     Perubahan istilah
        Istilah Lama                                                   Istilah Baru
        - Neraca                                                         - Laporan Posisi Keuangan
        - Laporan Laba Rugi                                     - Laporan Laba Rugi Komprehensif
        - Aktiva                                                           - Aset
        - Kewajiban                                                   - Liabilitas
        - Modal                                                          - Ekuitas
2.     Laporan Arus Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya digunakan metode langsung)
3.     Pendapatan dan beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang meliputi:
(a)   perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);
(b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;
(c)   keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);
(d)   keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran);
(e)   Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)

.      Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
            Menurut DSAK (IAI, 2008), tingkatan pengadopsian tiap-tiap Negara terhadap IFRS dibedakan menjadi lima tingkat, yaitu:
1.        Full Adoption
Pada tingkatan ini, suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menterjemahkannya word by word.
2.        Adapted
Adapted yaitu suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi disuatu negara.
3.         Piecemeal
Piecemeal yaitu suatu negara yang hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu, dan memilih paragraf tertentu saja.
4.        Referenced
Referensi yaitu suatu negara yang memakai standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5.        Not Adoption at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

Sebelum IFRS
            Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).

Setelah IFRS
            Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh

D.      Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
     Tanggal 22 September 2015, diselenggarakan acara malam penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal  Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
            Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%. Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11

Kategori yaitu:
1.        BUMN Non Keuangan Non Listed
2.        BUMN Non Keuangan Listed
3.        BUMN Keuangan Non Listed
4.        BUMN Keuangan Listed
5.        Private Non Keuangan Non Listed
6.        Private Non Keuangan Listed
7.        Private Keuangan Non Listed
8.        Private Keuangan Listed
9.        BUMD Non Listed
10.    BUMD Listed
11.    Dana Pensiun

Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing - masing sebagai berikut :
1.        Umum                                                                                                             : 2%
2.        Ikhtisar Data Keuangan Penting                                                                     : 5%
3.        Laporan Dewan Komisaris dan Direksi                                                          : 3%
4.        Profil Perusahaan                                                                                : 8%
5.        Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan                        : 22%
6.        Good Corporate Governance                                                              : 35%
7.        Informasi keuangan                                                                            : 20%
8.        Lain - lain                                                                                            : +/- 5%
             a.     Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
             b.    Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria

            Kriteria penilaian ARA direviu setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
            Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri  menentukan nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Adapun 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:
A.      Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL)
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B.       BUMN Non Keuangan Listed (BNKL)
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). 
C.      Private Keuangan Listed (PKL)
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D.      Private Non Keuangan Listed (PNKL)
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). 
E.       BUMN Keuangan Non Listed (BNKL)
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.‎ PT Taspen (Persero).
F.       BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G.      Private Keuangan Non Listed (PKNL)
1. ‎PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora. 
H.      Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL)
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I.         BUMD Listed (BUMDL)
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur. 
J.        BUMN Non Listed (BUMDNL)
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K.      Dana Pensiun (Dapen)
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Referensi :
Lea Emilia Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia

Natalia Titiek Wiyani. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International  Financial Reporting Standards and Practices)
Nur Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014
Memahami IRFS, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Nandakumar Ankarath-Kalpesh J. Mehta-Dr. T.P. Ghosh, Dr. Yass A. Alkafaji, Indeks,2012

Website Resmi OJK: www.ojk.go.id


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional


Nama        : P. ADI BALOWO
Dosen       : Jessica B., SE., MMSi