Minggu, 16 Desember 2012

GARUDA INDONESIA



Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia yang berkonsep sebagai full service airline (maskapai dengan pelayanan penuh). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 82 armada untuk melayani 33 rute domestik dan 18 rute internasional termasuk Asia (Regional Asia Tenggara, Timur Tengah, China, Jepang dan Korea Selatan), Australia serta Eropa (Belanda).

Sebagai bentuk kepeduliannya akan keselamatan, Garuda Indonesia telah mendapatkan sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA). Hal ini membuktikan bahwa maskapai ini telah memenuhi standar internasional di bidang keselamatan dan keamanan.

Struktur Organisasi.


Di dalam Pesawat
Silahkan bersantai dan nikmati penerbangan Anda bersama Garuda Indonesia
Silahkan bersantai dan nikmati penerbangan Anda bersama Garuda Indonesia
Selamat datang di Garuda Indonesia. Kita mulai perjalanan Anda dengan Garuda Indonesia Experience. Kami hadir untuk memastikan kenyamanan Anda sepanjang perjalanan.
Nikmati berbagai menu lezat dan pilihan hiburan. Duduklah dengan nyaman dan berbelanja dengan on-board shopping ketika kami membawa Anda ke tujuan.


Strategi :
1. Program Konsolidasi.
Pada saat manajemen baru diangkat pada bulan Juni 1998, Garuda menghadapi berbagai permasalahan, antara lain hutang perusahaan yang besar (1,8 milliar US$) , modal negatif, produk / pelayanan yang tidak kompetitif, dan produktifitas karyawan rendah.
Berdasarkan kondisi ini, maka manajemen melaksanakan program konsolidasi dengan tujuan untuk menyelamatkan Garuda. Program Konsolidasi dilaksanakan dengan sasaran Stop the bleeding (mencegah kerugian agar tidak berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan.
Langkah langkah yang dilaksanakan antara lain : mengembalikan beberapa pesawat yang memiliki biaya sewa yang tinggi, melakukan renegosiasi dan pemutusan kontrak kontrak, penutupan rute rute (internasional) yang merugi, menghapuskan sistem diskon tiket, menyederhanakan tipe pesawat, menerapkan kebijakan fleet assignment (pesawat tertentu untuk rute tertentu) dan merubah orientasi dari produk ke pasar.
2. Program Rehabilitasi.
Setelah berhasil melaksanakan konsolidasi, pada tahun 1999 Garuda melaksanakan program rehabilitasi. Program ini dimaksudkan untuk menormalkan kembali seluruh aspek kegiatan operasional Garuda. Program rehabilitasi dilaksanakan melalui program enhancement yaitu : Operation enhancement, Service enhancement, Revenue enhancement, Effective cost enhancement, dan Effective Management.
Melalui program rehabilitasi ini Garuda berhasil meningkatkan ketepatan jadwal penerbangan (on time performance), tingkat isian penumpang (seat load factor), yield positive operation dan cash flow serta peningkatan laba.
3. Peningkatan Pelayanan & Komunikasi.
Program ini dilaksanakan dengan tujuan agar Garuda secara terfokus dapat meningkatkan seluruh aspek pelayanannya, dan sekaligus mengkomunikasikannya kepada publik dalam upaya memperbaiki persepsi publik terhadap terhadap pelayanan dan image Garuda
4. Program Efisiensi.
Program ini dimaksudkan agar Garuda secara terfokus dapat meningkatkan efisiensi di seluruh aspek kegiatannya, sehingga profitabilitas perusahaan dapat ditingkatkan secara optimal. Tujuan program efisiensi adalah to build competency melalui efisiensi di setiap hal: efisiensi organisasi, administrasi, operasi, keuangan dan pengadaan; yakni dengan menciptakan struktur organisasi, cara kerja, sistem maupun prosedur yang efisiensi serta attitude yang baik.
5. Program expansion & Development.
Melalui program ini, Garuda akan melaksanakan pengembangan rute, pelayanan dan produk serta penambahan jumlah pesawat. Sasaran yang ingin dicapai adalah agar Garuda dapat menjadi market leader di pasar domestik, siap berkompetisi di pasar internasional dan siap melaksanakan privatisasi.
6. Privatisasi.
Setelah melalui tahapan di atas, maka pada tahun 2003 nanti diharapkan Garuda dapat melakukan privatisasi dan menjadi perusahaan publik.
Tujuan :
Visi :
Misi :
1. Memberikan pelayanan jasa angkutan udara yang berkualitas dan berorientasi kepada kepuasan pengguna jasa melalui pengelolaan secara professional.
2. Mengupayakan keuntungan dengan menyelenggarakan usaha jasa pengangkutan udara untuk orang dan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya baik domestik maupun internasional serta kegiatan lain yang berhubungan dengan bidang usaha pengangkutan udara.
3. Melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang pembangungan dan ekonomi nasional, khususnya di bidang jasa pengangkutan udara dan di bidang lainnya yang terkait.

sumber GARUDA INDONESIA