Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
1.
Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang di gunakan secara konsisten di seluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal, Biaya modal akan
dikurangi.
2.
Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.
Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4.
Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5.
Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki
tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar
modal.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP
global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Harmonisasi
Global
Stamp dan
Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan
muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional:
1.
Adanya sekelompok standar auditing
internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada
pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor
tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri,
para pembaca membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada
laporan keuangan yang dilaporkan.
2.
Standar-standar auditing internasional
akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari
eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3.
Standar-standar akuntansi internasional
dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan
membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
4.
Standar-standar akuntansi internasional
akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan
Standar-standar akuntansi internasional
5.
Adanya Standar-standar akuntansi
internasional akan membantu arus modal investasi terutama ke negara-negara yang
masih berkembang,
6.
Pengembangan sekelompok Standar-standar
akuntansi internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan
terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan
menguntungkan bagi mereka.
7.
Auditing yang efektif dan terpercaya
diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan
pihak-pihak luar.
Proses
penyusunan standar auditing internasional dewasa ini dipelopori oleh IFAC, yang
keberadaanya telah diperkenalkan dalam bab 6. Penyusunan Standar auditing
internasional pasti akan diikuti oleh perkembangan oenyusunan standar auditing
nasional yag signifikan.
International
Auditing Practice Committe (IAPC)
Pedoman-pedoman
Auditing Internasional. Pernyataan-pernyataan mengenai auditing yang telah
dipublikasi dibanyak negara berbeda dalam bentuk dan isi. IAPC meperhatikan
pernyataan-pernyataan dan perbedaan-perbedaan tersebut dan atas dasar kesadaran
semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman Auditing Internasonal yang dimaksut untuk
diterima secara Internasional.
Wewenang yang
diberikan kepada pedoman. Pedoman Auditing Internasional dikeluarkan oleh AIPC
tidak berlaku diatas peraturan lokal yang mengatur audit informasi keuangan
suatu negara tertentu.
Ruang lingkup dari pedoman. Pedoman ini berlaku kapan pun
suatu audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi keuangan
suatu entitas secara independent, baik yang berorientasi pada laba atau tidak
dan tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.
INTERNATIONAL AUDITING PRACTICE COMMITTEE (IAPC)
·
Pedoman
- pedoman Auditing Internasional.
Pernyataan - pernyataan mengenai
auditing yang telah dipublikasi dibanyak Negara berbeda dalam bentuk dan isi.
IAPC meperhatikan pernyataan - pernyataan dan perbedaan-perbedaan tersebut dan
atas dasar kesadaran semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman Auditing
Internasonal yang dimaksut untuk diterima secara Internasional
·
Wewenang
yang diberikan kepada pedoman.
Pedoman Auditing Internasional
dikeluarkan oleh AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang mengatur audit
informasi keuangan suatu negara tertentu.
·
Ruang
lingkup dari pedoman.
Pedoman ini berlaku kapan pun suatu
audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi keuangan suatu
entitas secara independent, baik yang berorientasi pada laba atau tidak dan
tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.
Terdapat enam organisasi yang telah menjadi pemain utama
dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1)
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan dari IASB yaitu untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan
keuangan, mendorong penggunaan dan penerapan standar - standar tersebut yang
ketat, dan membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas
tinggi. Struktur IASB mencakup: Badan wali; Dewan IASB; Dewan penasihat
standar; dan Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).
2) Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : Perubahan modal dalam
tingkat EU; Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan
derivatif yang terintegrasi; dan Mencapai satu set standar akuntansi tunggal
untuk perusahaan - perusahaan yang sahamnya tercatat.
3) Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions - IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal
yang ada di lebih dari 100 negara.
Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO :
·
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama - sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
·
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing - masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic
·
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional; dan
·
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah
bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek - proyek IASB.
4) Federasi Internasional Akuntansi
(IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia. Untuk menjalankan agenda - agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite
- komite berikut: Pendidikan; Etika; Akuntansi keuangan dan manajemen; Praktik
auditung internasional; Auditing dalam lingkungan EDP (Electronic Data
Processing); Perencanaan; Sektor Publik; dan Kongres dunia.
Dalam
penyusunan Standar internasonal, hanya International Auditing Practices
Committee IFAC yang berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC,
draft - draft exposure dan pedoman - pedoman yang berkaitan dengan praktik
auditing yang diterima dan bentuk dan isi laporan auditing.
5) Kelompok Kerja Antar Pemerintah
Perserikatan Bangsa - Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6) Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi
dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara - negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara - negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan - badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota - anggotanya.
Krtik atas Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain :
1.
Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan - perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2.
Bersikeras
menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional
luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3.
Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overlod’.
4.
Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan -
perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar
akuntabilitas publik.
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting
Standards - IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor - faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Dalam penerapan standar internasional, terdapat standar
akuntansi internasional yang digunakan sebagai hasil dari Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari : Perjanjian internasional atau
politis; Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional);
dan Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Stamp dan
Moonits telah mengemukakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan
mengambil langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya
adalah penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan pendidikan
profesional yang berkelanjutan.
CONTOH
KASUS
Kasus Enron mulai terungkap
pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002
berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan
menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia,
mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang
menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat
dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan
meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar dan menyebabkan 4.000
pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
KAP
ARTHUR ANDERSEN
Salah satu firma akuntansi terbesar
di AS yang berdiri sejak 1913 Kantor Akuntan Publik yang termasuk dalam “the
big four” (PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu
pecah menjadi “the big five” Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi
(fungsi akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999).
KERJA
SAMA KAP ARTHUR ANDERSON DAN ENRON
Arthur andersen Perusahaan akuntan
yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai konsultan manajemen
Enron. KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak
menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.
1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif
dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu
mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya
transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak
dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak
sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah satu
perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi
internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit Executif
Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk
sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur keuangan Enron berasal dari
KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron
berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 patner KAP
Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan
Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan
dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan
untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron
menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron
mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai.
Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan
senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi
dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
8. KAP Andersen diberhentikan sebagai
auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
9. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai
gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
10. Pemerintahan Amerika (The US
General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk
melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
11. Tanggal 14 Maret 2002 departemen
kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan
penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen
yang sedang di selidiki.
12. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua
Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap
praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar
manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang
diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
13. Tanggal 8 April 2002 seorang partner
KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron
mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju
untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
14. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di
Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap
proses peradilan.
TANGGAPAN
Menurut penulis,
dari kasus ini Enron dan KAP Arthur Andersen telah melanggar kode etik dan
ingkar dari tanggung jawab yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan
tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan
keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya menjatuhkan kredibilitas bahkan
menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Di dalam kasus ini, KAP yang
seharusnya dapat bersikap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme
tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah,
kedua-duanya telah menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan
hutang milyaran dolar sedangkan KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan
ke-independensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut dan
dapat juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana
mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini. Dimana pentingnya
peran profesi Akuntan khususnya Akuntan Publik di pasar modal guna melindungi
kepentingan publik.Tantangan Akuntan Publik yakni menjaga kualitas dan
kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikan informasi mengenai
kondisi keuangan suatu perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick. D.S. dan Gary K. Meek.2010.International
Accounting. Buku 2. Jakarta:Salemba Empat.
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K.
Meek.1999.International Accounting Edisi 2 Buku 2.Jakarta:Salemba Empat
Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Nama : N. Anwar
P. A. Balowo
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar