I F R S
IFRS
atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan
dalam bentuk buku yang memuat standard dan prakteik international mengenai
pelaporan keuangan. IFRS merupakan standard akuntansi international yang
disusun oleh IASB (Internatinal Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama
komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standard
Committee). IASC merupakan lembangan independen untuk menyusun standard
akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi International
(IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standard akuntansi global yang
berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat dibandingkan (Choi et al,
2005).
IFRS
adalah sebuah standar internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standart Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar
Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Sebagian
besar isi dari standar ini merupakan bagian dari International Accounting
Standar (IAS) yang kemudian IASB melanjutakan pengembangannya menjadi
sebuah standar baru yang kita kenal dengan nama IFRS. Secara
keseluruhan IFRS mencakup:
a) International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar
yang diterbitkan setelah tahun 2001.
b) International Accounting Standard (IAS). Standar yang
diterbitkan sebelum tahun 2001.
c) Interpretations yang diterbitkan oleh International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d) Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum
tahun 2001. International Accounting Standards atau yang lebih dikenal
sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan
standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada
penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan
transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu,
IFRS
diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kerangnya transparasi informasi
keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1) Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan
mengandung informasi berkualitas tinggi.
2) Transparasi bagi penggina laporan dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan
3) Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat
untuk para pengguna
4) Meningkatkan investasi.
Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antaralain :
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2) dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3) Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan
keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar
dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Perkembangan IFRS di Indonesia
Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di
Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan
konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan
kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan
keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS
adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum,
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November
2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
1. Strengthening Transparency and Accountability
2. Enhancing Sound Regulation
3. Promoting integrity in Financial Markets
4. Reinforcing International Cooperation
5. Reforming International Financial Institutions
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh
dengan IFRS yang dikeluarkan IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan
standar untuk usaha kecil dan SAK tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat
rencana penerapan IFRS di Indonesia sebagai berikut :
Tahap
Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak
adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap
Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan,
penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap
Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Beberapa
catatan atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1. Perubahan
istilah
Istilah
Lama
Istilah Baru
- Neraca
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Laba
Rugi
- Laporan Laba Rugi Komprehensif
- Aktiva
- Aset
-
Kewajiban
- Liabilitas
- Modal
- Ekuitas
2. Laporan Arus
Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya digunakan
metode langsung)
3. Pendapatan dan
beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang meliputi:
(a) perubahan dalam
surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);
(b) keuntungan dan
kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan
paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;
(c) keuntungan dan
kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat
PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);
(d) keuntungan dan
kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai
’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran);
(e) Bagian efektif
dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung
nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
. Pengungkapan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Menurut
DSAK (IAI, 2008), tingkatan pengadopsian tiap-tiap Negara terhadap IFRS
dibedakan menjadi lima tingkat, yaitu:
1.
Full Adoption
Pada tingkatan ini, suatu negara mengadopsi seluruh produk
IFRS dan menterjemahkannya word by word.
2.
Adapted
Adapted yaitu
suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi
disuatu negara.
3.
Piecemeal
Piecemeal yaitu suatu negara yang hanya mengadopsi sebagian nomor
IFRS, yaitu nomor standar tertentu, dan memilih paragraf tertentu saja.
4.
Referenced
Referensi yaitu suatu negara yang memakai standar yang
diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang
disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5.
Not Adoption at all
Suatu
negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Sebelum
IFRS
Sejak
2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian
GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012.
Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan
kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas
bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi
global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi,
termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah
akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip
Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank
Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005).
Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS
dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).
Setelah IFRS
Indonesia
telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS
telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang
telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini
merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum
G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan
penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan
kualitas informasi akuntansi.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan
perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel
1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :
|
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan
komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan
kebijakan akuntansi
|
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan
dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai
liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus
dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian
yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang
dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
D. Pengungkapan Laporan Keuangan
Terbaik di Indonesia Tahun 2014
Tanggal 22 September 2015,
diselenggarakan acara malam penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA
terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas
Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance,
PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Peserta ARA 2014 berjumlah 294
peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank
Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun
lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali
ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan
sampai dengan 227%. Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11
Kategori
yaitu:
1. BUMN Non Keuangan Non Listed
2. BUMN Non Keuangan Listed
3. BUMN Keuangan Non Listed
4. BUMN Keuangan Listed
5. Private Non Keuangan Non Listed
6. Private Non Keuangan Listed
7. Private Keuangan Non Listed
8. Private Keuangan Listed
9. BUMD Non Listed
10. BUMD Listed
11. Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8
kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya
menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing - masing sebagai
berikut :
1. Umum :
2%
2. Ikhtisar Data Keuangan Penting :
5%
3. Laporan Dewan Komisaris dan Direksi :
3%
4. Profil Perusahaan :
8%
5. Analisa dan pembahasan manajemen
atas kinerja perusahaan :
22%
6. Good Corporate Governance :
35%
7. Informasi keuangan :
20%
8. Lain - lain :
+/- 5%
a. Praktik Good Corporate Governance
yang melebihi kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance
yang tidak diatur dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA direviu
setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG.
Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus
meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada
ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria
penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan
tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang
dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian
dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada
tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai
keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan
persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui
tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan
dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian
tersebut Dewan Juri menentukan
nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan
tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Adapun
11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga
sebagai berikut:
A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL)
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B.
BUMN Non Keuangan Listed (BNKL)
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
C. Private Keuangan Listed (PKL)
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D. Private Non Keuangan Listed (PNKL)
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E.
BUMN Keuangan Non Listed (BNKL)
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
F.
BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G. Private Keuangan Non Listed (PKNL)
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
H. Private Non Keuangan Non Listed
(PNKNL)
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I.
BUMD Listed (BUMDL)
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J.
BUMN Non Listed (BUMDNL)
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K. Dana Pensiun (Dapen)
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Referensi :
Lea Emilia
Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts)
dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia
Natalia Titiek Wiyani. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards and Practices)
Nur Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS
dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. JURNAL
AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014
Memahami IRFS,
Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Nandakumar Ankarath-Kalpesh J.
Mehta-Dr. T.P. Ghosh, Dr. Yass A. Alkafaji, Indeks,2012
Website Resmi OJK: www.ojk.go.id
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Nama : P. ADI
BALOWO
Dosen : Jessica B.,
SE., MMSi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar