Pengertian Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang
bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang
baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat
diartikan sebagai kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang
mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :
a)
Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan
fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang
mau diambil.
b) Etika Normatif, yaitu
etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Dalam peradaban sejarah
manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba
menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide
agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas
menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
b) Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c) Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d) Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang
untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang
menjadi hak orang lain.
e)
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia
mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
1.
kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2.
kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
pilihannya tersebut
3.
kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f)
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran bagi setiap
orang.
BASIS TEORI ETIKA
1.
Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
-
Egoisme
Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
-
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
3.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
4.
Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau
akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a.
Kebijaksanaan
b.
Keadilan
c.
Suka bekerja keras
d.
Hidup yang baik
EGOISME
Egoisme
merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois". Lawan dari egoisme adalah
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak
pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois
ini memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas
pribadi mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang
tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap
sebagai "dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois
itu.
Teori
eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan
pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan
Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan,
yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri.
Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan
yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata
"egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego,
yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani
modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya",
dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian,
istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar